Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP77724062

Rincian Aduan

LGWP77724062

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
10 Nov 2019
0 ditandai
Selamat petang pak, mohon penjelasan soal bantuan 17,500,000 q baca fotoy kurang lengkap, sebelumy terima kasih,

Disposisi

Senin, 11 November 2019 - 09:06 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Rabu, 13 November 2019 - 07:54 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Kepada Yth. Sdr.  Mriski Ardi terimakasih atas laporannya

Selesai

Rabu, 13 November 2019 - 11:48 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Sebagai informasi dapat kami sampaikan bahwa Bantuan Bedah Rumah dapat bersumber dari  berbagai Anggaran : 1. APBN dengan nama Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan nilai Rp. 17.500.000,-  terdiri dari Rp. 15.000.000,- berupa material dan Rp. 2.500.000,- berupa bantuan upah tenaga kerja/ tukang. mekanisme pencairan dibagi menjadi 2 tahap, masing masing tahap Rp. 7,5 jt + 1,25 jt. 2. APBD Provinsi Bantuan keuangan pemerintah desa untuk peningkatan RTLH sebesar Rp. 10.000.000,- diperuntukkan hanya untuk bahan material termasuk dengan pajak yang berlaku. sifat bantuan adalah stimulan, sehingga diperlukan swadaya dan partisipasi dari penerima bantuan. 3. APBD kab/Kota jumlah nominal tergantung kemampuan keuangan masing-masing kab kota. 4. CSR dan swasta 5. Baznas 6. Melalui  Dana Alokasi Khususn (DAK) bidang perumahan sebesar Rp. 17.500.000,-