Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP77723802
KOTA SEMARANG, 26 Feb 2021
Saya menanyakan , pada saat pembaharuan PBB 2021, kami warga diminta menyerahkan fotocopy Sertifikat Tanah yg kami huni. Apakah benar ? Dan tidak beresiko disalahgunakan ? Kalau memang benar dan resmi , maka akan segera kami serahkan pada Ketua RT / RW kami. Terima kasih & salam.
Disposisi
Sabtu, 27 Februari 2021 - 13:34 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 01 Maret 2021 - 03:13 WIB
Kota Semarang
Progress
Senin, 01 Maret 2021 - 05:08 WIB
Kota Semarang