Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP77681761
KABUPATEN TEMANGGUNG, 29 Feb 2016
AKADEMI KOMUNITAS NEGERI TEMANGGUNG TERANCAM DITUTUP (Mimpi masyarakat temanggung untuk memiliki perguruan tinggi negeri hampir menjadi tidak nyata) Akademi Komunitas (Calon Perguruan Tinggi Negeri) Temanggung (AKNT) yang dibina oleh Politeknik Negeri Jember selaku institusi Perguruan Tinggi Negeri yang ditunjuk Kemenristekdikti untuk dapat menghantarkan AKNT menjadi sebuah lembaga pendidikan tinggi yang telah berjalan dari tahun 2012 terancam ditutup. Hal ini dikarenakan kurangnya dukungan dari berbagai pihak yang terlibat. Sejauh ini pihak DPRD memberikan dukungan penuh demi kemandirian AKNT setelah bertemu dengan pihak pengelola secara formal. Namun, dukungan dari satu pihak saja bulumlah cukup, perlu adanya dukungan dan koordinasi yang solid serta berkelanjutan antara pihak DPRD, Bupati, dan pengelola AKNT sendiri. Akademi Komunitas adalah sebuah bentuk perguruan tinggi baru yang ke enam sesuai dengan UU nomor 12 tahun 2012, yang mewadahi keinginan masyarakat untuk dapat mengenyam pendidikan tinggi namun memiliki keterbatasan dalam intelektual dan pembiayaan sehingga dengan Akademi Komunitas mereka masih dapat mengenyam pendidikan tinggi karena di perguruan tinggi tersebut tidak membatasi usia, biaya terjangkau dan bersifat vokasi serta mengedepankan kemauan masyarakat yang tetap ingin bisa belajar sepanjang hayatnya secara formal yang difasilitasi Negara (dalam hal ini Pemerintah Pusat yang bersinergi dengan Pemerintah Daerah). Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomer 48 Tahun 2013, bahwa AK dapat diselenggarakan atas dasar perjanjian kerjasama antara kementrian dan pemerintah daerah yang paling sedikit memuat hak dan kewajiban tentang sarana dan prasarana, sumber daya manusia, dan pendanaan. Syarat AK menuju ke kemandirin adalah harus tersedia lahan dan gedung untuk perkuliahan serta adanya kerjasama pendanaan antara pemerintah kabupaten dan dikti (Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi). Hingga saat ini, syarat tersebut belum semua terpenuhi. Peluang kemandirian AK akan terwujud dengan adanya kerjasama semua elemen baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia industry, serta peran masyarakat. Sangat disayangkan kalau sampai AKN Temanggung ditutup, karena di daerah lain yaitu kabupaten – kabupaten di luar kabupaten Temanggung banyak yang menginginkan agar bisa di bangunkan perguruan tinggi negeri di daerahnya sulit dipenuhi oleh DIKTI sedangkan untuk Temanggung sudah ada, hanya belum bisa memenuhi sebagian persyaratan yang ditetapkan DIKTI akhirnya akan di tutup dalam beberapa bulan kedepan. Masyarakat Temanggung sangat berharap adanya perguruan tinggi negeri di Kabupaten Temanggung. Mengingat disiplin ilmu AKN Temanggung sesuai dan berkorelasi pada pengembangan potensi daerah Kabupaten Temanggung. Dengan adanya AKN di Temanggung, diharapkan akan meningkatkan percepatan ekonomi daerah dan peningkatan kualitas SDM masyarakat Kabupaten Temanggung.
Disposisi
Selasa, 01 Maret 2016 - 06:54 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 08 Maret 2016 - 11:55 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Kami ucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan kepada kami.
- Berdasarkan informasi dari Pengelola Akademi Komunitas Negeri Temanggung:
- Akademi Komunitas Negeri Temanggung (AKNT) dalam hal pendanaan merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Temanggung dan Dirjen Dikti.
- Kurangnya persyaratan minimal lahan yang dimiliki ± 2 Ha.
- Untuk hal tersebut diharapkan Saudari berkomunikasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Temanggung mengenai proses pendanaan dan penyediaan lahan yang dibutuhkan, serta pihak Dirjen Dikti agar AKNT masih tetap berdiri meskipun pemenuhan persyaratannya masih dalam proses.