Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP77650027

Rincian Aduan

LGWP77650027

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
31 Jan 2016
0 ditandai
lapor pak gub, tolong bantu kami para pedagang pasar ngabul, Tahunan, jepara. yang diperlakukan semena2 oleh pemkab Jepara. pasar yg kami bangun bukan berdiri ditrotoar jalan raya/pun diatas tanah pemerintah. jika pasar menimbulkan kemacetan harusnya diperbaiki. diatur sedemikian rupa agar kembali tertib. bukan malah membongkar paksa! kami disuruh pindah dipasar baru, tp ternyata pasar baru kami jauh dr kondisi layak. tidak hanya itu pasar baru juga sepi pembeli. kami selaku pedagang yg tergabung dalam Paguyuban Pasar Tahunan Ngabul meohon untuk mendapat keadilan dan bantuan dari bapak. bapak satu2nya harapan kami untuk lepas dr pemerintahan jepara yg semena2 ini.

Disposisi

Senin, 01 Februari 2016 - 06:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Senin, 01 Februari 2016 - 16:13 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima Kasih atas laporan saudara, akan segera kami sampaikan ke pimpinan

Progress

Jumat, 10 Mei 2019 - 08:45 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara

Selesai

Jumat, 10 Mei 2019 - 08:56 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terkait dengan Pasar Ngabul Kabupaten Jepara, telah dilakukan koordinasi melalui Dinas Koperasi dan Pengeloal Pasar Kabupaten Jepara sbb : 1. Mengingat kondisi Pasar Ngabul yang lama sudah tidak layak untuk usaha perdagangan dan kondisi tanah yang miring dan terjal, menurut Pemerintah Daerah kab. Jepara Pasar Ngabul tersebut perlu dipindahkan ke lokasi yang baru. 2. Pembangunan Pasar Ngabul yang baru dilaksanakan oleh Pemdes Ngabul, berhubung Pemdes kesulitan dana, pembangunan pasar bekerjasama dengan investor. 3. Status hokum untuk tanah yang digunakan untuk bangunan pasar yang baru sudah tidak ada masalah. 4. Prioritas yang akan menempati pasar yang baru adalah pedagang dari pasar yang lama. Jika masih ada yang sisa baru ditawarkan ke pedagang baru. 5. Dinas Koperasi dan Pengelola Pasar Kabupaten Jepara segera akan berkoordinasi dengan tim pembangunan untuk memberikan penjelasan lebih rinci terhadap permasalahan tersebut, terima kasih