Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP77527135
KABUPATEN KUDUS, 20 Dec 2015
kenapa pembuatan eKTP di kabupaten demak khususnya kecamatan karangawen jadinya terlalu lama ( lebih 1 tahun). Tapi sampai sekarang belum jadi, padahal sudah melakukan perekaman EKTP, sampai saya nikah juga blm jadi,katanya masih dipusat.. Sedangkan di kabupaten kudus jadinya cuma satu minggu langsung jadi. padahal sama sama jawatengah. masyarakat sangat membutuhkan eKTP. Sampai sekarang saya pakai surat ketetangan perekaman EKTP,masa mau kemana mana pakainya surat kayak gitu..apa memang Demak kayak hitu ya???demikian keluhan saya, atas perhatiaannya saya ucapkan terimakasih..No ktp saya..mohon ditindak lajuti ndan!!! 3321020202840001
Disposisi
Senin, 21 Desember 2015 - 06:42 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 04 Januari 2016 - 13:09 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Progress
Selasa, 27 September 2016 - 12:40 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Selesai
Selasa, 27 September 2016 - 12:40 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )