Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP77498555

Rincian Aduan

LGWP77498555

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
27 May 2020
0 ditandai
asallamuallaikum bapak ganjar. maaf jika saya mengganggu. saya hanya ingin menyampaikan keluhan saya. karena sampai saat saya belum mendapat bantuan, ditengah wabah pandemi corona ini yg melanda indonesia.padahal saya sudah diminta mengumpulkan kartu kluarga,pada pertengahan april tp sampai saat ini tidak mendapat bantuan,sedangkan tetangga saya sudah ada yg mendapat bantuan tersebut.saya bingung saya harus mengadu ke siapa..,dan saya juga bingung karena pengsilan sya sebagai ojek jd terhenti dengan adanya wabah ini .,sedangkan saya punya anak istri yang harus saya cukupi kebutuhan sehari2. saya nama agus trimulyo alamat desa gemuhblanten rt 006/ rw003 kec.gemuh kab.kendal pekerjaan tukang ojek online. dengan ini saya mohon bapak ganjar untuk berkenan mensurvey daerah saya ..kenapa kok bantuan bisa tidak merata gini.apa ini permainan dari perangkat desa.,saya sebagai rakyat kecil sungguh berharap. terima kasih bapak ganjar.semoga unek2 saya didengar dan ditindak lanjuti sekian .wasallamualikum wrwb. semoga wabah ini cepat berlalu

Disposisi

Rabu, 27 Mei 2020 - 14:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Selasa, 02 Juni 2020 - 08:26 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya aduan saudara akan segera kami sampaikan ke pihak terkait..

Selesai

Senin, 08 Juni 2020 - 08:39 WIB

Kabupaten Kendal

Kepada Yth,
Sdr. Bapak/Ibu
ditempat

Berikut ini kami sampaikan halhal sebagai berikut :

1. Di masa pandemi, Pemerintah meluncurkan program jaring pengaman sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak covid19 dalam bentuk bantuan pemenuhan kebutuhan dasar berupa uang tunai atau sembako dengan sasaran keluarga miskin yang belum menerima bantuan sosial dari Pemerintah.

2. Data Calon Penerima Bantuan Sosial/JPS diputuskan melalui musyawarah Desa/Kelurahan dengan dihadiri oleh perangkat Desa/Kelurahan, Ketua RT dan RW serta tokoh Masyarakat.

3. Berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak Desa, Bahwa saudara telah diusulkan pada Bantuan Sosial Tunai Anggaran dari APBN.

4. Bantuan Sosial tersebut berbasis NIK sehingga apabila NIK tidak valid maka akan otomatis tertolak oleh Kementrian Sosial.

Demikian jawaban dari kami atas pengertiannya disampaikan terimakasih.