Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP77466608
Rincian Aduan
LGWP77466608
Selesai
Public
saya guru di SMAN 1 Karanganom Klaten telah selesai melaksanakan tugas belajar namun belum wisuda. dan sudah diminta mengajr untuk mengaktifkan fungsional saya syarat yang diperlukan apa saja ya pak?
Disposisi
Rabu, 12 Juli 2017 - 09:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Rabu, 12 Juli 2017 - 10:54 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
njih mas
Selesai
Rabu, 12 Juli 2017 - 10:55 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terkait Tugas Belajar, untuk yg sudah dinyatakan lulus WAJIB bekerja di intansinya, sembari pengurusan proses pemberhentian tugas belajarnya dengan melampirkan SKL (Surat Keterangan Lulus) resmi dari Universitas.
Tidak harus menunggu Wisuda, tp cukulSKL saja.
Terkait berkas apa saja yang dibutuhkan bisa menghubungi terlebih dahulu Disdikbud Prov. Jateng
Demikian Semangat