Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP77384574

Rincian Aduan

LGWP77384574

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
02 Nov 2021
0 ditandai
Mohon Klarifikasi jam Pelayanan Publik secara Umum Samsat . Saya jauh jauh dari Demak Jateng ke Klaten Jawa Tengah Mau Mencabut Berkas jam pelayanan tertera Jam 15.00 tetapi selesai Check Fisik saya saya mengajukan ke bagian berkas pukul 14.00 di Tolak karena sudah di Close Pukul.13.00 yg jadi pertanyaan saya apa benar pelayanan publik untuk berkas melayani sampai jam 13.00 Terima kasih

Disposisi

Rabu, 03 November 2021 - 09:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Kamis, 04 November 2021 - 11:15 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

laporan kami terima

Progress

Kamis, 04 November 2021 - 11:15 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

kami kordinasikan dengan Samsat Terkait

Selesai

Kamis, 25 November 2021 - 14:52 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum 
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK)
 
Terimakasih telah mengamati proses pelayanan di SAMSAT Klaten atas saran serta masukannya kami ucapkan terimakasih dan akan kita lakukan evaluasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat
 
Terimakasih