Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP77384574
Rincian Aduan
LGWP77384574
Selesai
Public
Mohon Klarifikasi jam Pelayanan Publik secara Umum Samsat . Saya jauh jauh dari Demak Jateng ke Klaten Jawa Tengah Mau Mencabut Berkas jam pelayanan tertera Jam 15.00 tetapi selesai Check Fisik saya saya mengajukan ke bagian berkas pukul 14.00 di Tolak karena sudah di Close Pukul.13.00 yg jadi pertanyaan saya apa benar pelayanan publik untuk berkas melayani sampai jam 13.00 Terima kasih
Topik
Disposisi
Rabu, 03 November 2021 - 09:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Kamis, 04 November 2021 - 11:15 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
laporan kami terima
Progress
Kamis, 04 November 2021 - 11:15 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
kami kordinasikan dengan Samsat Terkait
Selesai
Kamis, 25 November 2021 - 14:52 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK)
Terimakasih telah mengamati proses pelayanan di SAMSAT Klaten atas saran serta masukannya kami ucapkan terimakasih dan akan kita lakukan evaluasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat
Terimakasih