Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP77317108

Rincian Aduan

LGWP77317108

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
25 Aug 2021
0 ditandai
saya lajang 43 tahun.tapi belum memiliki kk sendiri karena belum berkeluarga tapi saya sudah hidup sendiri jauh dari orang tua.selama pandemi ini saya tidak kerja.keluhan saya adalah bisakah orang seprti saya menerima bantuan sedangkan tidak melmiliki kk..saya baru mendaftar prakerja tapi tidak diterima.dimana keadilan pemerintah bagi orang orang yg senasib seperti saya.tidak memiliki kk tapi sudah hidup sendiri tanpa bergantung ke orang tua.katanya gubernur jateng itu adil tapi dimana keadilan buat kami.saya makan paling sehari 1 kali aja itupun kalau ada.tempat tinggal saya menempati gudang milik saudara.selama pandemi ini belum pernah 1 rupiahpun saya menerima bantuan dari pemerintah..apakah saya ini tidak mempunyai hak yg sama seperti warga negara yg lain

Disposisi

Rabu, 25 Agustus 2021 - 11:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Rabu, 25 Agustus 2021 - 14:16 WIB

Kabupaten Jepara

Terimaksih atas laporannya Semua bantuan sosial dari pemerintah  harus jelas identitas penerimanya sesuai dengan KTP/KK yang bersangkutan. Semua warga masyarakat PMKS berhak mendapatkan bantuan sosial.   Terimakasih

Selesai

Rabu, 25 Agustus 2021 - 14:16 WIB

Kabupaten Jepara