Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP77317108
Rincian Aduan
LGWP77317108
Selesai
Public
saya lajang 43 tahun.tapi belum memiliki kk sendiri karena belum berkeluarga tapi saya sudah hidup sendiri jauh dari orang tua.selama pandemi ini saya tidak kerja.keluhan saya adalah bisakah orang seprti saya menerima bantuan sedangkan tidak melmiliki kk..saya baru mendaftar prakerja tapi tidak diterima.dimana keadilan pemerintah bagi orang orang yg senasib seperti saya.tidak memiliki kk tapi sudah hidup sendiri tanpa bergantung ke orang tua.katanya gubernur jateng itu adil tapi dimana keadilan buat kami.saya makan paling sehari 1 kali aja itupun kalau ada.tempat tinggal saya menempati gudang milik saudara.selama pandemi ini belum pernah 1 rupiahpun saya menerima bantuan dari pemerintah..apakah saya ini tidak mempunyai hak yg sama seperti warga negara yg lain
Disposisi
Rabu, 25 Agustus 2021 - 11:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Rabu, 25 Agustus 2021 - 14:16 WIBKabupaten Jepara
Terimaksih atas laporannya
Semua bantuan sosial dari pemerintah harus jelas identitas penerimanya sesuai dengan KTP/KK yang bersangkutan. Semua warga masyarakat PMKS berhak mendapatkan bantuan sosial.
Terimakasih
Selesai
Rabu, 25 Agustus 2021 - 14:16 WIBKabupaten Jepara