Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP77299491
Rincian Aduan
LGWP77299491
Selesai
Public
mohon maaf pak mau tanya kenapa didaerah saya anak smp sma melakukan daring sedangkan anak sd malah masuk sekolah . apakah memang peraturan dari provinsi begitu?
Disposisi
Kamis, 11 Februari 2021 - 08:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Kamis, 11 Februari 2021 - 10:19 WIBKabupaten Purworejo
Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Dindikpora Kab. Purworejo untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih.
Selesai
Senin, 15 Februari 2021 - 11:19 WIBKabupaten Purworejo
Terimakasih atas masukan Saudara,
Kami perlu menginformasikan kepada Saudara bahwa Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo, sudah mengeluarkan Surat Edaran, Nomor : 425/329/2021, tanggal 5 Februari 2021, berkaitan dengan Kegiatan Pembelajaran di satuan pendidikan dilakukan dengan Pembelajaran Jarak Jauh dalam jaringan ( Daring ).