Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP77253608
Rincian Aduan
LGWP77253608
Selesai
Public
assalamualaikum pak gubernur saya menyarankan agar pondok pesantren untuk dilarang tatap muka terlebih dahulu apalagi setelah muncul covid varian baru dan jika di pesantren sangat rentan tertular apalagi dengan guru keluar masuk pondok jika tertular 1 maka akan tertular semua mohon untuk dikaji kembali tentang kebijakan ini pak gub sekian terimakasih
Disposisi
Selasa, 18 Mei 2021 - 12:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Verifikasi
Rabu, 19 Mei 2021 - 08:15 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
kami koordinasikan lebih lanjut
Progress
Rabu, 19 Mei 2021 - 09:19 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Waalaikum salam wr wb. Terima kasih pak Sugeng Raharjo atas perhatiannya. Saya sangat setuju usulan panjenengan bahwa aktivitas pembelajaran tatap muka di Ponpes harus mendapat perhatian dari semua pihak, khususnya dalam mengantisipasi penularan Covid-19. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah membuat edaran terkait pembelajaran di Pondok Pesantren, antara lain isinya :
1. Wajib membentuk Satgas Covid-19 Ponpes atau Satgas Jogo Santri.
2. Santri yg datang harus bebas covid-19 (surat keterangan dari Puskesmas)
3. Ponpes wajib menerapkan protokol kesehatan.
4. Pengasuh ponpes harus memberikan contoh (teladan) dalam melaksanakan 5M.
5. Mengoptimalkan Pusat Kesehatan Pesantren (Pusketren)
Tolong segera laporkan kpd Satgas Covid-19 Kab/Kota setempat apabila di ponpes tersebut dikhawatirkan terjadi penularan covid-19 agar segera ditangani.
Selesai
Rabu, 19 Mei 2021 - 09:19 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
terimakasih