Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP77253608

Rincian Aduan

LGWP77253608

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
15 May 2021
0 ditandai
assalamualaikum pak gubernur saya menyarankan agar pondok pesantren untuk dilarang tatap muka terlebih dahulu apalagi setelah muncul covid varian baru dan jika di pesantren sangat rentan tertular apalagi dengan guru keluar masuk pondok jika tertular 1 maka akan tertular semua mohon untuk dikaji kembali tentang kebijakan ini pak gub sekian terimakasih

Disposisi

Selasa, 18 Mei 2021 - 12:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

Verifikasi

Rabu, 19 Mei 2021 - 08:15 WIB

BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

kami koordinasikan lebih lanjut

Progress

Rabu, 19 Mei 2021 - 09:19 WIB

BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

Waalaikum salam wr wb. Terima kasih pak Sugeng Raharjo atas perhatiannya. Saya sangat setuju usulan panjenengan bahwa aktivitas pembelajaran tatap muka di Ponpes harus mendapat perhatian dari semua pihak, khususnya dalam mengantisipasi penularan Covid-19. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah membuat edaran terkait pembelajaran di Pondok Pesantren, antara lain isinya : 1. Wajib membentuk Satgas Covid-19 Ponpes atau Satgas Jogo Santri. 2. Santri yg datang harus bebas covid-19 (surat keterangan dari Puskesmas) 3. Ponpes wajib menerapkan protokol kesehatan. 4. Pengasuh ponpes harus memberikan contoh (teladan) dalam melaksanakan 5M. 5. Mengoptimalkan Pusat Kesehatan Pesantren (Pusketren) Tolong segera laporkan kpd Satgas Covid-19 Kab/Kota setempat apabila di ponpes tersebut dikhawatirkan terjadi penularan covid-19 agar segera ditangani.

Selesai

Rabu, 19 Mei 2021 - 09:19 WIB

BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

terimakasih