Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP77245672

Rincian Aduan

LGWP77245672

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEMANGGUNG
22 Jun 2021
0 ditandai
Kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung Reply message : Water barrier perlu dikarenakan rambu larangan hanyalah hiasan belaka / pelanggaran sering terjadi kecuali Dishub Temanggung dan Satlantas Polres Temanggung bersedia melakukan penindakan dan penjagaan saat malam hari setiap hari baik langsung maupun tidak langsung di tempat tersebut seperti halnya di Kabupaten Klaten, Kota Surakarta, Kota Semarang.

Verifikasi

Rabu, 23 Juni 2021 - 08:15 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara irse priyaganda bani musa. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Disposisi

Rabu, 23 Juni 2021 - 08:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Selesai

Rabu, 23 Juni 2021 - 15:18 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengadu disarankan untuk melaporkan peristiwa ke kantor Kepolisian terdekat