Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP77156978
Rincian Aduan
LGWP77156978
Selesai
Public
Selamat siang bapak Gubernur, Saya Istri seorang pengusaha, saya mau melaporkan pak bahwa di daerah Kudus seluruh tempat wisata di tutup pak, pdhl setau saya surat dr jenengan Gubernur Jawa Tengah itu cuma pembatasan pengunjung, peraturan protkes yg baik, tolong pak di daerah kebanyakan perda dan perbup yg sangat membuat kami memikul beban berat, berapa lagi karyawan yg harus kami rumahkan dan tidak menerima gaji, listrik, biaya perawatan smua kami pikul sendiri, sejak maret hingga sekarang pak kami berusaha untuk tetap bertahan, tolong pak kalau bikin aturan kami di kasih solusi, jgn di tutup usaha sumber pangan kami, beri sedikit celah untuk kami mengais rejeki bersama karyawan kami, semoga aduan ini bisa menjadikan tolak ukur pertimbangan pak ???????? Pabrik Rokok yg notabene itu kebutuhan sekunder saja buka pak dan kalau jam masuk keluar karyawan pabrik juga kerumunan, apakah cuma pengusaha2 besar saja yg di ijinkan cari rejeki ? Tolong pak semoga terketuk hati bapak ????????
Topik
Disposisi
Kamis, 21 Januari 2021 - 13:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Verifikasi
Rabu, 27 Januari 2021 - 11:39 WIBDINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Terimakasih atas laporannya
Selesai
Rabu, 27 Januari 2021 - 11:52 WIBDINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Terimakasih atas laporannya, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah, nomor: 443.5/0001159 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) maka untuk daya tarik wisata melakukan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 30% dari kapasitas normal dan jam operasional sampai dengan pukul 15.00 wib. Daya tarik wisata yang tutup sementara dengan peraturan bupati/walikota dimaksudkan dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19