Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP77085848

Rincian Aduan

LGWP77085848

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
31 May 2020
0 ditandai
izin bertanya pak gubernur atau pihak yang berwenang apakah ketika memasuki kondisi New Normal, kami para perantau bisa pulang kampung ? meskipun harus mengkiuti protokol tertentu atau mungkin mengurus administrasi tertentu ? saya pribadi di yogyakarta dan orang tua saya di tanggerang kami berasal dari Tegal.

Disposisi

Minggu, 31 Mei 2020 - 13:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Senin, 01 Juni 2020 - 09:54 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Kami tindak lanjuti

Selesai

Senin, 01 Juni 2020 - 09:54 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Sampai saat ini belum ada petunjuk dari Gugus Tugas maupun pemerintah pusat terkait dengan protokol kesehatan maupun dokumen yang dipersyaratkan apabila akan melakukan perjalanan luar kota pada masa New Normal, mohon ditunggu perkembanganya nggih, atau saudara bisa langsung konfirmasikan pd Gugus Tugas kab/kota setempat saudara utk info lebih lanjut, suwun🙏🏻