Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP77085848
Rincian Aduan
LGWP77085848
Selesai
Public
izin bertanya pak gubernur atau pihak yang berwenang apakah ketika memasuki kondisi New Normal, kami para perantau bisa pulang kampung ? meskipun harus mengkiuti protokol tertentu atau mungkin mengurus administrasi tertentu ? saya pribadi di yogyakarta dan orang tua saya di tanggerang kami berasal dari Tegal.
Disposisi
Minggu, 31 Mei 2020 - 13:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Senin, 01 Juni 2020 - 09:54 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Kami tindak lanjuti
Selesai
Senin, 01 Juni 2020 - 09:54 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Sampai saat ini belum ada petunjuk dari Gugus Tugas maupun pemerintah pusat terkait dengan protokol kesehatan maupun dokumen yang dipersyaratkan apabila akan melakukan perjalanan luar kota pada masa New Normal, mohon ditunggu perkembanganya nggih, atau saudara bisa langsung konfirmasikan pd Gugus Tugas kab/kota setempat saudara utk info lebih lanjut, suwunðŸ™ðŸ»