Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 01 Mei 2020 - 19:01 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Selasa, 05 Mei 2020 - 09:35 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Hal tersebut telah disampaikan dalam Surat Edaran Kadisdikbud Jateng Nomor 443.2/090002 Tanggal 24 Maret 2020 tentang Layanan Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Tengah. Monggo klarifikasi kepada pihak sekolah dan yayasan mengenai surat edaran tersebut.
Selesai
Selasa, 05 Mei 2020 - 10:59 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Hal tersebut telah disampaikan dalam Surat Edaran Kadisdikbud Jateng Nomor 443.2/090002 Tanggal 24 Maret 2020 tentang Layanan Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Tengah. Monggo klarifikasi kepada pihak sekolah dan yayasan mengenai surat edaran tersebut.