Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP76996737
Rincian Aduan
LGWP76996737
Selesai
Public
Sengon Gunung Rt 005 Rw 003 Plososari Patean Kendal. Penerimaan pkh, blt tidak sesuai. Rumah yg dindingnya dari kayu, dan berlantai tanah semen tidak mendapat perhatian pemerintah. Trimakasih.
Disposisi
Selasa, 05 Mei 2020 - 10:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Rabu, 06 Mei 2020 - 08:27 WIBKabupaten Kendal
terimakasih atas laporannya, aduan saudara akan segera kami koordinasikan dengan Dinas Sosial Kabupaten Kendal, semoga segera ad tindak lanjut
Selesai
Rabu, 03 Juni 2020 - 08:45 WIBKabupaten Kendal
Berikut ini kami sampaikan halhal sebagai berikut :
1. Penerima bantuan sosial daroi Pemerintah adalah keluarga miskin yang memenuhi 14 kriteria dan telah masuk dalam DTKS yang setiap
triwulan dilakukan verifikasi dan validasi berdasarkan hasil musyawarah Desa/Kelurahan dengan dihadiri oleh Perangkat Desa, Ketua
RT/RW dan Tokoh Masyarakat.
2. Pemerintah memberikan bantuan bagi Masyarakat miskin terdampak covid19 dengan sasaran penduduk miskin yang selama ini belum
menerima bantuan dari Pemerintah baik yang telah masuk dalam DTKS maupun belum masuk DTKS yang diusulkan oleh Pemerintah
Desa.
3. Untuk memastikan jenis bantuan yang diusulkan, Pelapor dapat memastikan ke Desa/ Kelurahan setempat dengan membawa Foto Copy
KTP karena bantuan sosial di masa Pandemi covid19 tidak disalurkan secara serentak. Usulan bantuan sosial tersebut berbasis NIK
sehingga apabila NIK tidak valid maka akan tertolak.
Demikian jawaban dari kami atas perhatiannya disampaikan terimakasih.
1. Penerima bantuan sosial daroi Pemerintah adalah keluarga miskin yang memenuhi 14 kriteria dan telah masuk dalam DTKS yang setiap
triwulan dilakukan verifikasi dan validasi berdasarkan hasil musyawarah Desa/Kelurahan dengan dihadiri oleh Perangkat Desa, Ketua
RT/RW dan Tokoh Masyarakat.
2. Pemerintah memberikan bantuan bagi Masyarakat miskin terdampak covid19 dengan sasaran penduduk miskin yang selama ini belum
menerima bantuan dari Pemerintah baik yang telah masuk dalam DTKS maupun belum masuk DTKS yang diusulkan oleh Pemerintah
Desa.
3. Untuk memastikan jenis bantuan yang diusulkan, Pelapor dapat memastikan ke Desa/ Kelurahan setempat dengan membawa Foto Copy
KTP karena bantuan sosial di masa Pandemi covid19 tidak disalurkan secara serentak. Usulan bantuan sosial tersebut berbasis NIK
sehingga apabila NIK tidak valid maka akan tertolak.
Demikian jawaban dari kami atas perhatiannya disampaikan terimakasih.