Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP76932287
Rincian Aduan
LGWP76932287
Progress
Public
Lampiran
salam pk gub, saya yocky minta bantuanya. ibu sya mau membuat sertifikat tanah yg msh leter D, dsamping rumh trdapat gang yg trmasuk tanah orang tua. tanpa pemberitahuan apapun k keluarga trnyata gang trsebut d buatkn betonisasi oleh pihak desa padahl itu tanah keluarga. sekarang kluarga mau buat sertifikat dan keluarga dminta mengikhlaskn tanah yg sudh d beton untk tidak masuk sertivikt, lumayan luas kalau tidak kades sekrng tidak mau mengurus sertivikatnya. kami sangt kberatan karena betonisasi tdk pernh d ajak musyawarh apalagi izin skrng minta tanah kami d ikhlaskn. ibu sy sudh berkali2 ke desa namun keinginan kades tetap ingin tanah yg sudh dbeton agar d ikhlaskn. mhon bantuanya agar keadilan bisa tegak. kami hanya ingin hak keluarga mmbuat sertikat dpermudah sesuai dokumen.
Disposisi
Selasa, 08 Oktober 2019 - 10:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes
Verifikasi
Selasa, 22 Oktober 2019 - 09:29 WIBKabupaten Brebes
Terima kasih atas laporannya. Laporan saudara akan kami tindaklanjuti.
Progress
Kamis, 24 Oktober 2019 - 08:41 WIBKabupaten Brebes
Memang di bidang tanah D atas nama Tarmudi cs Jamisah telah dibangun jalan beton sepanjang 27m lebar 1,5m yg menurut warga sekitar telah seijin oleh Bp Tarmudi alm sewaktu belum dirawat sehingga dibangun jalan oleh Desa. Karena ahli waris tidak mengikhlaskan, Kades sedang cari jalan keluar/mambuat akses jalan lain bila jalan yg ada ditutup untuk mencari solusi terbaik.