Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP76720958
Rincian Aduan
LGWP76720958
Selesai
Public
mohon untuk ditindak lanjuti pak Ganjar , saya mau merekam ulang data KTP saya karena terjadi error kemudian saya ke kantor kecamatan Cimanggu untuk rekam ulang akan tetapi mesin rekam sedang rusak lalu saya menunggu hampir sebulan lebih saya tunggu dan saya tanya" pada petugas kecamatan mereka menyampaikan blom adanya tindak lanjut dari pemerintah kab.cilacap untuk memperbaiki mesin rekam di kec.cimanggu padahal sudah lama dilamporkan kepada pemerintah kab.cilacap
Disposisi
Selasa, 16 Maret 2021 - 08:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Selasa, 16 Maret 2021 - 10:49 WIBKabupaten Cilacap
Trimakasih laporannya segera kami koodinasikan dan tindaklanjuti
Progress
Selasa, 16 Maret 2021 - 17:42 WIBKabupaten Cilacap
Terimakasih, Peralatan Perekaman KTPel di Kecamatan Cimanggu sudah kami lakukan perbaikan dan sudah dapat digunakan, silahkan lakukan perekaman KTP-el di Kecamatan Cimanggu
Selesai
Selasa, 16 Maret 2021 - 17:43 WIBKabupaten Cilacap
selesai terimakasih