Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP76702891
Rincian Aduan
LGWP76702891
Selesai
Public
KABUPATEN SEMARANG,
13 Feb 2021
Pak @ganjar_pranowo yang saya Hormati.. mohon maaf atas lancangnya saya berucap apabila nanti ada yang kurang tepat. saya seorang guru SD Swasta, butuh pencerahan dari bapak. Bagaimana saya harus bersikap tentang kebijakan² pendidikan masa pandemi covid-19 ini? Wisata di buka dan pendidikan diberlakukan daring seperti saat ini? saya yang berprasangka buruk atau memang jaman sudah sekacau ini?? Wisata adalah tempat umum yang pengunjungnya dari berbagai tempat,,, boleh di buka... sedangkan Pendidikan dilakukan secara virtual... Pak @ganjar_pranowo yang saya Hormati, kebetulan saya tinggal di kampung,,, kebanyakan siswa saya adalah anak seorang petani,buruh, dan tidak semuanya memiliki HP. mereka harus menunggu orang tua Pulang kerja dulu baru bisa mengerjakan tugas... sedangkan ortu mereka pulang kerja malam. artinya Aktivitas mereka di Pagi-sore kebanyakan Bermain. kenapa tidak di balik saja Sekolah di Buka dan Wisata di Virtual kan ????????????.Bapak/ibu yang saya Hormati, kebetulan saya tinggal di kampung,,, kebanyakan siswa saya adalah anak seorang petani,buruh, dan tidak semuanya memiliki HP. mereka harus menunggu orang tua Pulang kerja dulu baru bisa mengerjakan tugas... sedangkan ortu mereka pulang kerja malam. artinya Aktivitas mereka di Pagi-sore kebanyakan Bermain. kenapa tidak di balik saja Sekolah di Buka dan Wisata di Virtual kan ????????????. Karna tidak semua orang punya ekonomi yang cukup untuk membeli HP. Atau bolehkah sekolah kami alihkan menjadi Wisata Pembelajaran supaya bisa di buka pak/bu???? ????????????
saya yang mungkin mewakili teman² pendidik galau dengan kebijakan² tentang pendidikan selama pandemi ini. Sebenarnya saat ini apa yang di Prioritaskan Pemerintah? Kenapa Pendidikan kalah dengan Tempat² wisata, pasar dll?. Apa yang harus kami perbuat saat ini? apakah kami harus sembunyi² melakukan tatap muka dengan siswa demi agar supaya siswa kami bisa membaca,menulis,dll? lalu apakah akan ada hukuman berat bagi kami jika kami melanggar pembatasan tersebut??? Honor kami tidak seberapa, apalagi kami guru swasta, tidak semua sekolah swasta itu kaya bapak/ibu,,kami bertahan dengan niat demi mencerdaskan anak bangsa,, tapi gerak kami di batasi. Sedangkan sektor lain justru lebih di prioritaskan... mohon penjelasannya bapak/ibu ..
terimakasih..????????
Disposisi
Sabtu, 13 Februari 2021 - 17:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang
Verifikasi
Selasa, 16 Februari 2021 - 09:10 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporannya
Selesai
Selasa, 16 Februari 2021 - 09:11 WIBKabupaten Semarang
Selamat Pagi, terimkasih sudah menghubungi kami.. Kami akan menjawab, Sesuai dengan inmendagri Nomor 1 Tahun 2020 Dalam rangka pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-. 19) ada intruksi yg jelas tentang pelaksanaan pembelajaran, Pembelajaran dilaksanakan Daring,
Sehingga Disdikbudpora Kab. Semarang melaksanakan perintah tersebut, Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya.. Terimakasih