Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP76598205
Rincian Aduan
LGWP76598205
Verifikasi
Public
Bp.Ganjar sy mau nanya kenapa kok bp/ibu guru yg mengajar di sma setempat langsung di terima PPDB 2020 tanpa seleksi,sedangkan tenaga dalm pendidikan sma setempat (staf TU) harus melalui seleksi...mohon ada kebijaksanaannya p.gubenur.matur suwun.
Disposisi
Jumat, 19 Juni 2020 - 10:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Selasa, 23 Juni 2020 - 14:47 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas masukannya. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018.