Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP76598205

Rincian Aduan

LGWP76598205

Verifikasi Public
KABUPATEN KLATEN
18 Jun 2020
0 ditandai
Bp.Ganjar sy mau nanya kenapa kok bp/ibu guru yg mengajar di sma setempat langsung di terima PPDB 2020 tanpa seleksi,sedangkan tenaga dalm pendidikan sma setempat (staf TU) harus melalui seleksi...mohon ada kebijaksanaannya p.gubenur.matur suwun.

Disposisi

Jumat, 19 Juni 2020 - 10:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Selasa, 23 Juni 2020 - 14:47 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih atas masukannya. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018.