Rincian Aduan : LGWP76350366

Progress Public

KABUPATEN PATI, 24 Oct 2016

Assalamualaikum Bapak Ganjar, saya warga desa Rejoagung Kec. Trangkil-Pati. di desa saya ada lowongan perangkat desa, pendaftaran dikenakan biaya 3.500.000,- padahal serah terima bengkok 1 tahun kemudian. ditambah harus membayar dana RAB yang ditentukan panitia sebagai syarat ikut ujian. kalau tidak bisa membayar RAB berarti gugur sebagai calon perangkat desa. adapun RAB untuk sekdes Rp.36.000.000,- dan untuk jabatan yang lain Rp.18.000.000 . apakah ini termasuk pemerasan terhadap rakyat?

0 Orang Menandai Aduan Ini