Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP76284274
Rincian Aduan
LGWP76284274
Selesai
Public
Selamat siang bapak/ibu para pejabat daerah jateng, semoga selalu di beri kesehatan???? begini pak/bu saya mewakili banyak masyarakt yg terkena dampak dari pandemi ini ( phk dari pekerjaan) nah begini pak untuk pelayanan pencairan bpjs tenaga kerja kan skrang di arahkan via online, sedangkan via online itu luar biasa susahnya pak terutama dari aplikasi itu sendiri sering error dsb, di sisi lain kami bukan hanya saya memang sedang sangat membutuhkan dana tsb pak, mohon di bantu agar lebih mudah untuk mengambil hak kami pak trimakasih sebelumnya bapak/ibu pemerentiah provinsi jateng. Saya mewakili bnyak temen temen sodara sodara yg terkena phk dan tidak mendapat bantuan apapun dari pemerintah pak, kita cuma ingin pelayanan untuk pencairan bpjs naker di permudah pak,
Disposisi
Senin, 06 Juli 2020 - 09:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Verifikasi
Jumat, 17 Juli 2020 - 13:33 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Menanggapi keluhan yang disampaikan oleh Bapak Hendrika Arviantoro melalui lapor gubernur, sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kami informasikan bahwa untuk meminimalisir meluasnya penyebaran Covid-19, BPJS Ketenagakerjaan membuka layanan klaim jaminan melalui 3 mekanisme. Pertama adalah layanan online dan tanpa kontak fisik yang bertujuan mempermudah peserta dalam pengajuan klaim jaminan, sehingga diharapkan peserta tetap dapat terlayani dengan baik tanpa harus meninggalkan rumah dan meniadakan operasional fisik hingga waktu yang belum ditentukan. Protokol LAPAK ASIK merupakan layanan online sehingga Peserta dapat memilih Wilayah dan Kantor Cabang Layanan untuk mengajukan klaim. Kami juga menyiapkan berbagai kanal informasi yang dapat diakses antara lain Layanan Masyarakat 175, situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Twitter @bpjstkinfo, atau Facebook BPJS Ketenagakerjaan. Kedua kolektif klaim yaitu pelayanan klaim bersama yang difasilitasi oleh perusahaan tempat karyawan bekerja, melalui HRD perusahaan, klaim akan diproses tanpa kontak fisik. Ketiga adalah pelayanan offline, dimana peserta dapat hadir langsung ke Kantor-Kantor Cabang kami dengan membawa berkas pendukung lengkap asli serta copy dan semua dilayani tanpa kontak fisik. Kami mohon pengertian seluruh peserta yang mengakses layanan kami, untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam mencegah meluasnya Covid-19 untuk kebaikan bersama. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
BPJS Ketenagakerjaan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan PRIMA kepada seluruh peserta.
Progress
Jumat, 17 Juli 2020 - 13:33 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Menanggapi keluhan yang disampaikan oleh Bapak Hendrika Arviantoro melalui lapor gubernur, sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kami informasikan bahwa untuk meminimalisir meluasnya penyebaran Covid-19, BPJS Ketenagakerjaan membuka layanan klaim jaminan melalui 3 mekanisme. Pertama adalah layanan online dan tanpa kontak fisik yang bertujuan mempermudah peserta dalam pengajuan klaim jaminan, sehingga diharapkan peserta tetap dapat terlayani dengan baik tanpa harus meninggalkan rumah dan meniadakan operasional fisik hingga waktu yang belum ditentukan. Protokol LAPAK ASIK merupakan layanan online sehingga Peserta dapat memilih Wilayah dan Kantor Cabang Layanan untuk mengajukan klaim. Kami juga menyiapkan berbagai kanal informasi yang dapat diakses antara lain Layanan Masyarakat 175, situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Twitter @bpjstkinfo, atau Facebook BPJS Ketenagakerjaan. Kedua kolektif klaim yaitu pelayanan klaim bersama yang difasilitasi oleh perusahaan tempat karyawan bekerja, melalui HRD perusahaan, klaim akan diproses tanpa kontak fisik. Ketiga adalah pelayanan offline, dimana peserta dapat hadir langsung ke Kantor-Kantor Cabang kami dengan membawa berkas pendukung lengkap asli serta copy dan semua dilayani tanpa kontak fisik. Kami mohon pengertian seluruh peserta yang mengakses layanan kami, untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam mencegah meluasnya Covid-19 untuk kebaikan bersama. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
BPJS Ketenagakerjaan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan PRIMA kepada seluruh peserta.
Selesai
Jumat, 17 Juli 2020 - 13:33 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Menanggapi keluhan yang disampaikan oleh Bapak Hendrika Arviantoro melalui lapor gubernur, sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kami informasikan bahwa untuk meminimalisir meluasnya penyebaran Covid-19, BPJS Ketenagakerjaan membuka layanan klaim jaminan melalui 3 mekanisme. Pertama adalah layanan online dan tanpa kontak fisik yang bertujuan mempermudah peserta dalam pengajuan klaim jaminan, sehingga diharapkan peserta tetap dapat terlayani dengan baik tanpa harus meninggalkan rumah dan meniadakan operasional fisik hingga waktu yang belum ditentukan. Protokol LAPAK ASIK merupakan layanan online sehingga Peserta dapat memilih Wilayah dan Kantor Cabang Layanan untuk mengajukan klaim. Kami juga menyiapkan berbagai kanal informasi yang dapat diakses antara lain Layanan Masyarakat 175, situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Twitter @bpjstkinfo, atau Facebook BPJS Ketenagakerjaan. Kedua kolektif klaim yaitu pelayanan klaim bersama yang difasilitasi oleh perusahaan tempat karyawan bekerja, melalui HRD perusahaan, klaim akan diproses tanpa kontak fisik. Ketiga adalah pelayanan offline, dimana peserta dapat hadir langsung ke Kantor-Kantor Cabang kami dengan membawa berkas pendukung lengkap asli serta copy dan semua dilayani tanpa kontak fisik. Kami mohon pengertian seluruh peserta yang mengakses layanan kami, untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam mencegah meluasnya Covid-19 untuk kebaikan bersama. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
BPJS Ketenagakerjaan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan PRIMA kepada seluruh peserta.