Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP76270538

Rincian Aduan

LGWP76270538

Verifikasi Public
KABUPATEN KEBUMEN
02 May 2020
0 ditandai
selamat siang bapak gubernur yg terhormat beserta jajaranya.saya warga Ds.banjarsari,kec.ambal,kab.kebumen hanya ingin memastikan penerimaan dana pkh untuk 3 bulan ke depan selama pademi covid19.tetanga saya menerima dana pkh pertengahan april sebesar 375 rb.kemudian akhir april menerima 25% dr dana desa.menurut ketua pkh untuk bulan depan hanya menerima 25% saja selama pademik korona.artinya untuk bln depan hanya menerima 125 rb.apa memang bantuan dr pusat seperti itu.??mohon maaf karna kita hanya mengawal jgn sampai ada kecurangan sedangkan mereka yg menerima tidak tau.trimaksih

Disposisi

Sabtu, 02 Mei 2020 - 18:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Jumat, 08 Mei 2020 - 13:07 WIB

DINAS SOSIAL

Penerima PKH tidak boleh menerima bansos BLT Dana Desa. Untuk PKH memang mengalami keterlambatan. namun untuk Dana Desa belum semua daerah belum dilaksanakan dan kebijakan dilaksanakan masing masing desa