Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP76232155

Rincian Aduan

LGWP76232155

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PATI
06 Sep 2020
0 ditandai
sugeng ndalu pak. badhe tangklet, BLT ingkang medal 300rb ingkang diparingke 600rb / 2bln teng pundi2 kulo mireng sampun medal. tapi teng dusunipun kulo kok dereng wonten kabar njih pak? saking dusun njih dereng wonten kabar punopo2. nyuwun konfirmasinipun njih pak.matur suwun. mnawi wonten lepat nyuwun pangapunten ingkang katah

Disposisi

Minggu, 06 September 2020 - 19:52 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Senin, 07 September 2020 - 10:20 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima

Progress

Rabu, 09 September 2020 - 08:39 WIB

Kabupaten Pati

telah kami lakukan koordinasi dengan OPD terkait melalui surat nomor 045/969 tanggal 8 September 2020.

Selesai

Senin, 14 September 2020 - 10:25 WIB

Kabupaten Pati

Berikut jawaban dari Kecamatan Batangan melalui surat nomor 045/549 tanggal 10 September 2020.
  1. Pemerintah Desa Jembangan sampai dengan klarifikasi laporan ini dibuat baru mencairkan BLT Dana Desa sebanyak 3 kali, yaitu tahap 1, tahap 2 dan tahap 3 yang besaran dananya masing-masing adalah sebesar Rp. 600.000,-( enam ratus ribu rupiah) sedangkan untuk BLT Tahap 4, Tahap 5, dan Tahap 6 sebesar masing-masing Rp. 300.000,-  (tiga ratus ribu rupiah) belum dicairkan karena masih dalam proses pencairan Dana Desa Tahap III.
  2. Adapun yang dimaksud dengan bantuan Rp. 300.000,- (tiga ratus rupiah) yang dicairkan setiap 2 bulan sekali sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) adalah Bantuan Sosial Tunai  yang telah dicairkan oleh Kantor Pos pada tanggal 27 Agustus 2020.
  3. Terkait laporan tersebut, seharusnya meminta informasi langusng kepada Pemerintah Desa mendapatkan informasi yang valid.