Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP76232155
Rincian Aduan
LGWP76232155
Selesai
Public
Lampiran
sugeng ndalu pak. badhe tangklet, BLT ingkang medal 300rb ingkang diparingke 600rb / 2bln teng pundi2 kulo mireng sampun medal. tapi teng dusunipun kulo kok dereng wonten kabar njih pak? saking dusun njih dereng wonten kabar punopo2. nyuwun konfirmasinipun njih pak.matur suwun. mnawi wonten lepat nyuwun pangapunten ingkang katah
Disposisi
Minggu, 06 September 2020 - 19:52 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Senin, 07 September 2020 - 10:20 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima
Progress
Rabu, 09 September 2020 - 08:39 WIBKabupaten Pati
telah kami lakukan koordinasi dengan OPD terkait melalui surat nomor 045/969 tanggal 8 September 2020.
Selesai
Senin, 14 September 2020 - 10:25 WIBKabupaten Pati
Berikut jawaban dari Kecamatan Batangan melalui surat nomor 045/549 tanggal 10 September 2020.
- Pemerintah Desa Jembangan sampai dengan klarifikasi laporan ini dibuat baru mencairkan BLT Dana Desa sebanyak 3 kali, yaitu tahap 1, tahap 2 dan tahap 3 yang besaran dananya masing-masing adalah sebesar Rp. 600.000,-( enam ratus ribu rupiah) sedangkan untuk BLT Tahap 4, Tahap 5, dan Tahap 6 sebesar masing-masing Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) belum dicairkan karena masih dalam proses pencairan Dana Desa Tahap III.
- Adapun yang dimaksud dengan bantuan Rp. 300.000,- (tiga ratus rupiah) yang dicairkan setiap 2 bulan sekali sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) adalah Bantuan Sosial Tunai yang telah dicairkan oleh Kantor Pos pada tanggal 27 Agustus 2020.
- Terkait laporan tersebut, seharusnya meminta informasi langusng kepada Pemerintah Desa mendapatkan informasi yang valid.