Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP76212101
Rincian Aduan
LGWP76212101
Progress
Public
assalamualaikum
Yth. pak Gub Ganjar..
nama saya faisol dari desa margolinduk
mau melaporkan bahwa tanah kami dilakukan penyerobotan (diambil secara paksa utk didirikan pos kesehatn desa dan jalan setapak) tidak ada dasar hukum yang digunakan utk kegiatan tersebut oleh oknum2 perangkat desa yang didorong oleh warga kampung sebelah. padahal tanah tersebut adalah kepemilikan kami dg bukti surat atas nama kakek saya yang dianggap oleh perangkat desa sekarang tidak sah padahal ukuran jelas nama pemilik jelas. bahkan kami mau melakukan sertifikasi tanah tidak dilyani oleh oknum perangkat desa kami.
Desa Margolinduk Kecamatan bonang Kab. Demak
kami mohon keadilan pak..
1. mohon ditindak tegas paraoknum perangkat desa tersebut yang sudah melanggar tupoksi satuan perangkat desa(penyalahgunaan wewenang dan tidak melayani warga secara adil)
2. mohon untuk dilakukan pengecekan ke daerah kami bahwa, atau dilakukan audit tentang kinerja mereka
3. kami mohon keadilan karena perangkat desa tersebut selalu mengintimidasi kami bahkan mengerahkan massa agar supaya kami takut dan melepaskan aset tanah kami
4. kami mohon keadilan atas ketidakadilan perlakuan perangkat desa kami terhadap kami
5. ada indikasi pemalsuan ukuran tanah yg dilakukan oleh perangkat desa kami
demikian pak aduan kami...mohon segera ditindak lanjuti agas penyalahgunaan wewenang oleh perangkat desa kami tidak meraja lela dan merugikan warga
terima kasih
Disposisi
Jumat, 15 September 2017 - 06:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Jumat, 15 September 2017 - 08:57 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Permasalahan yang Sdr adukan akan kami limpahkan kepada pihak yang menangani di kabupaten yaitu Inspektorat Kab. Demak dan Bagian Pemerintahan Kab. Demak.
Progress
Kamis, 19 Oktober 2017 - 13:46 WIBINSPEKTORAT
Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektur Kabupaten Demak dengan surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/2963/1.1/2017 tgl 3 Oktober 2017
terima kasih