Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP76096885
KABUPATEN MAGELANG, 24 Apr 2021
Perihal : Pemutusan Hubungan Kerja Kepada Bpk Ganjar dalam hal ini saya ingin melaporkan keluh kesah saya. Saya bekerja di PT. Borwita Citra Prima Cabang Yogyakarta distributor Produk P&G yang beralamat Jl KH Ali Maksum no 45a, Ngireng- ireng, Panggungharjo, Kec. Sewon, Bantul, DIY. tugas kerja di Depo Magelang yang beralamat di Jl Sunan Bonang no 28, Jurangombo Selatan, Kec Magelang Selatan, Kota Magelang Jawa Tengah. Saya bekerja dari 14-8-2017 sampai saat ini. Pertanggal 23- 04- 2021 saya menerima Surat PHK di karenakan kesalahan saya membuat orderan untuk toko agar bisa mengejar target dan membantu omset toko agar bisa tercapai. Yang jadi permasalahan dalam PHK saya hanya di berikan 1x Gaji . Menurut saya perusahaan tidak memberikan hak saya sesuai ketentuan undang undang ke tenaga kerjaan. Mohon Bapak Ganjar bisa membantu saya, karena mendekati Lebaran saya di perlakukan seperti ini, saya percaya bapak ganjar bisa memberikan keadilan untuk saya. terima kasih
Disposisi
Minggu, 25 April 2021 - 03:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 28 April 2021 - 10:01 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI