Rincian Aduan : LGWP75979978

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 21 Jun 2016

Pak Ganjar, saya mau mengurus surat pindah istri dari lampung timur ke Semarang kok persayaratannya tambah terus ya pa? waktu itu surat pindah sudah release dari lampung timur, namun kemudian dimintai surat nikah fotokopinya, ternyata minta lagi surat nikah yang dilegalisir di disependuk lampung timur, sudah selesai disitu dimintai kembali fc akte kelahiran saya dan istri, skck istri saya dari lampung timur, seharusnya dengan kemajuan teknologi informasi, semua biaya dapat dikurangi dengan canggihnya media online IT ya pak. kalau begini ujung2 nya saya high cost juga untuk mondar mandir jawa - sumatera untuk melengkapi berkas yang tidak kunjung lengkap. untuk mengurus surat kepindahan dan kartu keluarga baru. perlu saya informasikan juga pak, kepengurusan akte kelahiran anak saya juga jadi terhambat karena case ini. mohon solusi dan bantuannya pak. supaya lebih simpel, semua peraturan diberitahukan didepan. Terima Kasih , Almer Amoret Janitra

0 Orang Menandai Aduan Ini