Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP75914853
16 Feb 2016
Pak Gubernur yang saya hormati, di Jalan Ahmad Yani itu terdapat baliho yang menampilkan iklan minuman keras / alkohol. Dengan gambar terpampang jelas sekali bentuk dari produk minuman keras tersebut. Padahal hal tersebut sudah diatur dalam UU, Rokok aja gak boleh ditampilkan bentuknya, ini iklannya malah menampilkan gambar minuman keras. Saya harap gambar di baliho tersebut bisa ditarik oleh Pemerintah Provinsi atau Kotamadya atau pun penegak hukum.Terima kasih.
Disposisi
Selasa, 16 Februari 2016 - 06:55 WIB
Admin Gubernuran