Rincian Aduan : LGWP75900825

Selesai Public

KOTA SALATIGA, 20 Mar 2020

Tentang covid19..sampai sejauh mana aturan pelarangan orang berkumpul? Apabila ada acara peresmian suatu tempat dgn jumlah org yg hadir kurang lebih 100 org ( hanya internal ) apakah tetap di izinkan? Mohon informasinya

0 Orang Menandai Aduan Ini