Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP75897367
Rincian Aduan
LGWP75897367
Verifikasi
Public
Saya mau melaporkan keresahan dalam ppdb saya maupun teman teman saya, karena banyak calon peserta siswa dalam zonasi yang memilih untuk lewat jalur prestasi padahal mereka masih dalam zonasi dan itu jaraknya pun masih dibawah 3 km dari jarak rumah mereka kesekolah
Saya dan teman teman saya merasa itu semua tidak adil untuk kami,karena juga meraka dapat nilai tambahan 2.25
Saya mohon agar dapat merubah agar dalam jarak kurang dari 3km zonasi tidak diperbolehkan untuk ikut ppdb jalur prestasi
Disposisi
Kamis, 25 Juni 2020 - 09:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Kamis, 25 Juni 2020 - 13:11 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas masukannya. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018, dan Bapak Gubernur telah menyampaikan secara langsung ke pemerintah pusat agar dilakukan penyesuaian/perubahan.