Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP75897367

Rincian Aduan

LGWP75897367

Verifikasi Public
KABUPATEN KLATEN
24 Jun 2020
0 ditandai
Saya mau melaporkan keresahan dalam ppdb saya maupun teman teman saya, karena banyak calon peserta siswa dalam zonasi yang memilih untuk lewat jalur prestasi padahal mereka masih dalam zonasi dan itu jaraknya pun masih dibawah 3 km dari jarak rumah mereka kesekolah Saya dan teman teman saya merasa itu semua tidak adil untuk kami,karena juga meraka dapat nilai tambahan 2.25 Saya mohon agar dapat merubah agar dalam jarak kurang dari 3km zonasi tidak diperbolehkan untuk ikut ppdb jalur prestasi

Disposisi

Kamis, 25 Juni 2020 - 09:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Kamis, 25 Juni 2020 - 13:11 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih atas masukannya. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018, dan Bapak Gubernur telah menyampaikan secara langsung ke pemerintah pusat agar dilakukan penyesuaian/perubahan.