Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP75780781

Rincian Aduan

LGWP75780781

Verifikasi Public
KOTA SALATIGA
13 Jan 2020
0 ditandai
Selamat malam pak Gubernur, SMA N 1 Salatiga melakukan pungli kpd walimurid siswa kelas X hasil PPDB 2019, setiap walimurid diminta membayar uang sebesar 4.5jt. Utk mengelabui dan agar tdk terindikasi pungli, uang tdk dbayarkan sekaligus namun dbayarkan setiap bulan selama 3 thn agar terlihat seolah2 sumbangan sukarela dan tanpa paksaan, walimurid dminta mengisi surat pernyataan kesanggupan bayar dg rician biaya operasional pendidikan peran serta masyarakat Rp 75rb/bln x 3 thn = 2.700.000 dan Biaya investasi pendidikan peran serta masyarakat Rp 50rb/bln x 3 thn = 1.800.000 (nominal diseragamkan meski di surat kesanggupan dikosongi). Sangat ironis, SPP SMA Negeri katanya gratis, namun dg alasan utk memajukan pendidikan sekolah melakukan pungli. Bagaimana pendidikan bisa maju kalau sekolah masih seperti ini. Ini sdh bukan rahasia umum hampir semua SMA N di Salatiga melakukan hal yg sama. Mhn bantuan Pak Gubernur utk memberantas mafia pungli di Sekolah. Terimakasih

Disposisi

Selasa, 14 Januari 2020 - 08:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 13 Juli 2020 - 08:16 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Monggo panjenengan komunikasi dengan sekolah dan komite sekolah tentang pembiayaan pendidikan lengkap dengan dasar aturan perundangannya. Bila memang itu SPP, laporkan, sekolah siap kembalikan.