Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 21 Oktober 2015 - 05:57 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Rabu, 21 Oktober 2015 - 08:12 WIB
INSPEKTORAT
terima kasih atas laporannya
Selesai
Kamis, 19 Januari 2017 - 09:47 WIB
INSPEKTORAT
Berdasarkan surat dari Inspektorat Kota Semarang No. 700/02/1/2017 tgl 17 Januari 2017 bahwa pelayanan pengurusan IMB di Kelurahan Pindrikan Kidul tidak dipungut biaya.