Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP75635373
KABUPATEN PATI, 05 Sep 2021
Assalamu’alaikum Wr. Wb. DASAR : 1. Surat Edaran Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2021, Nomor 2/S/I/2021 Tentang Larangan Bagi Aparatur Sipil Negara untuk Berafiliasi Dengan dan/atau Mendukung Organisasi Terlarang dan/atau Organisasi Kemasyarakatan yang Dicabut Status Badan Hukumnya. 2. Untuk Menjaga Kondusifitas Kabupaten Pati dan Gerakan Penolakan Masyarakat yang lebih luas dan tak terkendali. POKOK ADUAN : • Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pati akan mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah, saat ini telah sampai tahapan seleksi calon dan mengerucut pada 3 nama ASN yang lolos. • Diantara tiga calon yang lolos tersebut terindikasi berafiliasi dengan dan/atau mendukung organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya. • Bahwa lolosnya ASN calon Sekda Kabupaten Pati yang terindikasi berafiliasi mendukung organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya tersebut menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat luas dan banyak penolakan dari berbagai kalangan. • Untuk menjaga kondusifitas kabupaten Pati, Pimipinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor meminta agar pihak-pihak berwenang menindaklanjuti permasalahan dimaksud. Demikian aduan ini kami sampaikan atas tindaklanjutnya kami ucapkan banyak terimakasih. Wallahul Muwafiq ila Aqwamit Thariq Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Disposisi
Minggu, 05 September 2021 - 17:46 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 06 September 2021 - 13:12 WIB
Kabupaten Pati
Progress
Rabu, 08 September 2021 - 08:11 WIB
Kabupaten Pati
Selesai
Kamis, 09 September 2021 - 14:41 WIB
Kabupaten Pati