Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP75586918
KABUPATEN CILACAP, 30 Oct 2020
Mohon untuk di sikapi dengan tegas terkait pelanggaran tempat ibadah yang tetap membuka pelaksanaan sholat jama'ah dan sholat jum'at di masa pandemi, padahal di lingkungan sekitar telah terdampak virus corona. Hal ini tidak sesuai dengan SE dari kemenag No 15 tahun 2020, dan masing masing pihak gugus tugas wilayah setempat sama sekali tidak melakukan pengawasan dan pencegahan. Tempat ibadah pada wilayah kami belum menerapkan semua protokol kesehatan, termasuk tdk memiliki surat aman covid 19.Hal tsb sangat merisaukan kami selaku warga, dan kami merasa prihatin atas kinerja pihak pihak instansi terkait. Seolah olah mendiamkan atau tidak bisa bekerja, Maka kami memohon agar kondisi yg demikian di harapkan bisa di tertibkan dengan tegas. Atas perhatian dan kerjasama nya kami sampaikan terimakasih.
Disposisi
Sabtu, 31 Oktober 2020 - 09:30 WIB
Verifikasi
Senin, 02 November 2020 - 07:24 WIB
Kabupaten Cilacap