Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP75393651

Rincian Aduan

LGWP75393651

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KLATEN
05 Apr 2020
0 ditandai
pak Gubernur beberapa waktu lalu ibu saya periksa ke puskesmas dengan BPJS KIS. tapi petugas puskesmas bilang BPJS KIS nya tidak aktif. mohon solusinya karena beliau orang tua janda dan tidak mampu. tapi mengapa bpjs nya di non aktif sementara yg mampu dan masih kuat justru masih aktif.

Disposisi

Minggu, 05 April 2020 - 14:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Selasa, 05 Mei 2020 - 13:50 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menerima Kartu Indonesia Sehat dari Pemerintah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial secara berkala. Sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah, hanya penduduk yang miskin dan tidak mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dapat memperoleh jaminan kesehatan dari Pemerintah melalui PBI. DTKS dikelola oleh Dinas Sosial setempat. Untuk informasi dan pengajuan usulan kepesertaan PBI dapat langsung ditanyakan ke Dinas Sosial setempat. Terima kasih.

Progress

Selasa, 05 Mei 2020 - 15:58 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menerima Kartu Indonesia Sehat dari Pemerintah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial secara berkala. Sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah, hanya penduduk yang miskin dan tidak mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dapat memperoleh jaminan kesehatan dari Pemerintah melalui PBI. DTKS dikelola oleh Dinas Sosial setempat. Untuk informasi dan pengajuan usulan kepesertaan PBI dapat langsung ditanyakan ke Dinas Sosial setempat. Terima kasih.

Selesai

Selasa, 05 Mei 2020 - 15:58 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menerima Kartu Indonesia Sehat dari Pemerintah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial secara berkala. Sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah, hanya penduduk yang miskin dan tidak mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dapat memperoleh jaminan kesehatan dari Pemerintah melalui PBI. DTKS dikelola oleh Dinas Sosial setempat. Untuk informasi dan pengajuan usulan kepesertaan PBI dapat langsung ditanyakan ke Dinas Sosial setempat. Terima kasih.