Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP75346190
Rincian Aduan
LGWP75346190
Verifikasi
Public
Kepada Yth. Gubernur Jawa Tengah
Saya warga kabupaten Kebumen
pada tanggal 7 Mei 2013 saya melakukan transaksi pembelian sepetak sawah di Desa Podourip Kecamatan Petanahaan Kab.Kebumen.
dalam transaksi tersebut untuk biaya mutasi tanah sudah saya lunasi bahkan saya lebihkan untuk perangkat desa podourip dengan maksud supaya prosesnya cepat, tetapi ternyata untuk ngurus mutasi/spt tanah tidak mudah; tiap tahun saya tanyakan tetapi yang saya terima hanya janji manis dari perangkat desa tsb, sampai dgn saat ini belum ada kejelasaan dimana sudah 4 tahun lebih.
usut punya usut ternyata di Desa Podourip perangkat desanya sering melakukan pungli yang belum tercium oleh pihak berwenang.
mohon instansi yang terkait untuk menindaklanjuti, masa ngurus mutasi 4 tahun belum beres....apakah ini hasil reformasi birokrasinya...terimakasih
Disposisi
Kamis, 10 Agustus 2017 - 07:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Kamis, 10 Agustus 2017 - 07:37 WIBINSPEKTORAT
1. Terima kasih atas pengaduannya
2. Terkait masalah mutasi tanah, penyelesaiannya ada pada kantor BPN setempat
3. Tanyakan kepada perangkat desa apakah sudah didaftarkan ke BPN atau belum
4. Terhadap pengaduan Saudara telah kami teruskan ke Inspektorat Kebumen untuk dikaji dan ditindaklanjuti.