Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP75332784
03 Jul 2015
Pak Gubernur yg terhormat, saya minta kebijakansanaannya mengenai pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Daerah. Saya hanya mampu membeli motor second, sedangkan motor itu masih atas nama pemilik awal. Saya ingin pinjam ktp pemilik awal, tp pemilik awal sudah pindah. Untuk membayar pajak saya terpaksa melalui calo, mohon agar dipermudah bagi yg ingin membayar pajak dengan tanpa ktp asli. Toh bpkb dan stnk ada di tangan saya,bukti bahwa itu motor punya saya/saya bukan pencuri. Saya sebagai pembayar pajak juga bersedia untuk membuat surat pernyataan bahwa itu benar motor saya sehingga dimudahkan untuk membayar pajak.
Disposisi
Sabtu, 04 Juli 2015 - 06:47 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 07 Juli 2015 - 08:31 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Senin, 13 Juli 2015 - 11:42 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)