Rincian Aduan : LGWP75332784

Selesai Public

03 Jul 2015

Pak Gubernur yg terhormat, saya minta kebijakansanaannya mengenai pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Daerah. Saya hanya mampu membeli motor second, sedangkan motor itu masih atas nama pemilik awal. Saya ingin pinjam ktp pemilik awal, tp pemilik awal sudah pindah. Untuk membayar pajak saya terpaksa melalui calo, mohon agar dipermudah bagi yg ingin membayar pajak dengan tanpa ktp asli. Toh bpkb dan stnk ada di tangan saya,bukti bahwa itu motor punya saya/saya bukan pencuri. Saya sebagai pembayar pajak juga bersedia untuk membuat surat pernyataan bahwa itu benar motor saya sehingga dimudahkan untuk membayar pajak.

0 Orang Menandai Aduan Ini