Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP75240068

Rincian Aduan

LGWP75240068

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
27 Oct 2019
0 ditandai
Selamat Pagi, maaf hanya ingin menanyakan laporan penanganan limbah di Desa Karangdawa Kec Margasari Kab Tegal gimana? Sudah berbulan-bulan melaporkan tapi nggak ada penyelesaiannya sampai saat ini. Kemana pemerintah saat ini hingga mereka tega membiarkan para warga di Desa Jatilaba Kec Margasari Kab Tegal mencium bau limbah yang sangat menyengat dari desa sebelah, apakah harus menunggu adanya korban jiwa?kasihan mereka mengeluh sesak nafas dan ingin muntah karena bau yang menyengat, kami hanya bisa berharap tindakan dari pemerintah untuk bisa menyelesaikan masalah ini. Terima kasih semoga laporan ini bisa didengar oleh pemerintah.

Disposisi

Senin, 28 Oktober 2019 - 09:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Selasa, 29 Oktober 2019 - 10:50 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Terima kasih, laporan kami terima

Progress

Kamis, 23 Januari 2020 - 14:18 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Telah kami lakukan verifikasi lapangan pada tanggal 16 – 17 September 2019 dengan hasil yang kami sampaikan kepada Bupati Tegal melalui Surat Kepala Dinas LHK Prov. Jateng No. 522/2635 tanggal 8 Oktober 2019 hal Hasil Tindak Lanjut Verifikasi Lapangan Saat ini Bupati Tegal telah berkirim surat kepada Menteri LHK dengan No. 530/01.04/205 tanggal 14 Januari 2020 perihal Penanganan Limbah B3 sebagai substitusi sumber energi untuk bahan bakar tungku (tobong) pembakaran batu gamping di Desa Karangdawa, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, mengingat bahwa ijin pemanfaatan limbah B3 dikeluarkan oleh Menteri.  

Selesai

Kamis, 23 Januari 2020 - 14:18 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

terima kasih