Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP75239568
Rincian Aduan
LGWP75239568
Selesai
Public
Ada kasus pelecehan seks terhadap anak SD N Pekutan 1 oleh oknum guru, Mirit, Kebumen. Mohon cek apakah sudah di tindak apa belum.
Disposisi
Rabu, 22 Januari 2020 - 13:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
Verifikasi
Jumat, 24 Januari 2020 - 11:05 WIBDINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
Terimakasih atas laporannya. Terkait kasus ini sudah ditindaklanjuti. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen sudah melakukan pendampingan baik proses hukum, pendampingan psikologis dan medis pada korban.
DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah akan terus memantau kasus ini
Progress
Jumat, 24 Januari 2020 - 11:05 WIBDINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
Terimakasih atas laporannya. Terkait kasus ini sudah ditindaklanjuti. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen sudah melakukan pendampingan baik proses hukum, pendampingan psikologis dan medis pada korban.
DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah akan terus memantau kasus ini
Selesai
Jumat, 24 Januari 2020 - 11:06 WIBDINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
Terimakasih atas laporannya. Terkait kasus ini sudah ditindaklanjuti. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen sudah melakukan pendampingan baik proses hukum, pendampingan psikologis dan medis pada korban.
DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah akan terus memantau kasus ini