Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP75152250
Rincian Aduan
LGWP75152250
Selesai
Public
Lampiran
kami selaku wali murid SMA negri 15 kota Semarang sejak pertemuan pembahasan RKKS sebulan yg lalu kok blm diberikan edaran laporan penggunaan dana.
karena kami orang tua murid dikenai 75 ribu ( peran serta masyarakat) dan 25ribu ( air minum siswa. sebenarnya bukan besaran tapi pelaporan penggunaan dana.
Dan disekolah ini masih mewajibkan siswa membeli modul/ LKS yg sebenarnya telah dilarang. tapi ini bukan guru dalihnya yg menyelenggarakan koperasi sekolah dan tanpa edaran ke wali murid. inikah transparansi yg digaungkan oleh pak gubenur mohon jawaban
Disposisi
Senin, 14 Oktober 2019 - 09:31 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Senin, 14 Oktober 2019 - 15:34 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Monggo pinarak ke sekolah untuk meminta kejelasan dasar aturan mengenai hal tersebut. Bila panjenengan keberatan dengan pendanaan pendidikan di sekolah, monggo disampaikan dalam musyawarah bersama Komite Sekolah dan pihak sekolah sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Monggo pinarak, kedepankan komunikasi dan transparansi dalam bekerjasama dengan sekolah untuk pendidikan putra-putri panjenengan.
Selesai
Senin, 11 November 2019 - 08:15 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Monggo pinarak ke sekolah untuk meminta kejelasan dasar aturan mengenai hal tersebut. Bila panjenengan keberatan dengan pendanaan pendidikan di sekolah, monggo disampaikan dalam musyawarah bersama Komite Sekolah dan pihak sekolah sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Monggo pinarak, kedepankan komunikasi dan transparansi dalam bekerjasama dengan sekolah untuk pendidikan putra-putri panjenengan.