Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP75129049
KOTA SEMARANG, 06 Jun 2015
Di wil kelurahan Langensari, Kec. Ungaran Barat terdapat tempat usaha pengasapan ikan yg cukup mengganggu warga sekitar karena aroma yg dtimbulkan sangat tidak sedap (bau busuk menyengat) dan juga mencemari sungai disekitarnya. Dalam rapat RT 07/RW 06 juga menimbulkan pro kontra antar warga. Berhubung wil sekitar kalidoh merupakan sumber air bersih yg mensuplai Kota Semarang sbg ibukota Provinsi Jawa tengah, mohon Bapak Gubernur melakukan inspeksi untuk melihat dan merasakan secara langsung pencemaran yg terjadi, serta mengecek apakah pengusaha telah memiliki ijin usaha (HO, dll) yg dipersyaratkan.
Disposisi
Sabtu, 06 Juni 2015 - 06:34 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 27 Juli 2015 - 07:51 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Selesai
Rabu, 14 Juli 2021 - 10:47 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN