Rincian Aduan : LGWP75129049

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 06 Jun 2015

Di wil kelurahan Langensari, Kec. Ungaran Barat terdapat tempat usaha pengasapan ikan yg cukup mengganggu warga sekitar karena aroma yg dtimbulkan sangat tidak sedap (bau busuk menyengat) dan juga mencemari sungai disekitarnya. Dalam rapat RT 07/RW 06 juga menimbulkan pro kontra antar warga. Berhubung wil sekitar kalidoh merupakan sumber air bersih yg mensuplai Kota Semarang sbg ibukota Provinsi Jawa tengah, mohon Bapak Gubernur melakukan inspeksi untuk melihat dan merasakan secara langsung pencemaran yg terjadi, serta mengecek apakah pengusaha telah memiliki ijin usaha (HO, dll) yg dipersyaratkan.

0 Orang Menandai Aduan Ini