Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP75059571

Rincian Aduan

LGWP75059571

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
21 Jan 2020
0 ditandai
Yth: Bapak gubernur Jawa tengah.Mohon bantuna dan perhtian atas terjadinya pembuahan limbah B3,yang sangat berbahay,di desa kami jatilaba.karena sudah berulangkali.kami sudah demo pada tgl 16 Januari di kantor Bupati tegal.tapi tidak dapat bertemu Bupati tegal.haanya bertemu perwakilanny saja.dan tidak dapat memberi keputusan yang memuaskan.Kami memohon kepada pak gubernur Jawa tengah yang sangat perhatian kepada warga Jawa tengah.kepada pak gubernur kami bermohon dan minta pertolongang.karena limbah B3 sangat berbahaya dengan kelangsung hidup warga jatilaba dan sekitarnya.atas perhatina bapak gubernur Jawa tengah yang baik dan perhatian kepada warga Jawa tengah.teruma kasih.j

Disposisi

Selasa, 21 Januari 2020 - 15:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Kamis, 23 Januari 2020 - 13:55 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Kamis, 23 Januari 2020 - 14:24 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Telah kami lakukan verifikasi lapangan pada tanggal 16 – 17 September 2019 dengan hasil yang kami sampaikan kepada Bupati Tegal melalui Surat Kepala Dinas LHK Prov. Jateng No. 522/2635 tanggal 8 Oktober 2019 hal Hasil Tindak Lanjut Verifikasi Lapangan Saat ini Bupati Tegal telah berkirim surat kepada Menteri LHK dengan No. 530/01.04/205 tanggal 14 Januari 2020 perihal Penanganan Limbah B3 sebagai substitusi sumber energi untuk bahan bakar tungku (tobong) pembakaran batu gamping di Desa Karangdawa, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, mengingat bahwa ijin pemanfaatan limbah B3 dikeluarkan oleh Menteri.  

Selesai

Kamis, 23 Januari 2020 - 14:24 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

terima kasih