Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP74802960
Rincian Aduan
LGWP74802960
Selesai
Public
Selamat Sore Bapak Gubernur Ganjar Pranowo, tanpa mengurangi rasa hormat, ijinkan saya sebagai warga Jawa Tengah mohon ijin menyampaikan mengenai keresahan saya terkait rekruitmen lowongan perangkat desa di kabupaten Blora awal tahun 2021 ini, memang saya belum memiliki bukti yang valid terkait apa yang ingin saya sampaikan namun saya mendengar banyak sekali kabar tentang adanya praktik permainan uang dalam proses seleksi lowongan perangkat desa di kabupaten Blora ini, nilainya pun cukup fantastis mencapai 200-300juta untuk satu lowongan yaitu sekretaris desa belum lowongan yang lainnya seperti kepala dusun dll. Yang ingin saya tanyakan adalah apakah benar dalam rekruitmen perangkat desa ini memang diharuskan untuk membayar sekian nominal agar dapat lolos? atau ini hanya permainan oknum yang tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan moment ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi? Saya mohon untuk dapat ditelusuri bapak supaya kedepan pemerintahan kita bersih dari praktik-praktik korupsi seperti ini. Saya sebagai rakyat biasa hanya bisa menyampaikan keresahan ini, kiranya Bapak berkenan mendengar dan menerima serta menindaklanjuti laporan saya ini. Apabila ada kalimat saya yang kurang berkenan mohon untuk di maafkan. Kiranya Bapak senantiasa diberi kesehatan dalam menjalankan tugas. Terima kasih, salam hormat.
Disposisi
Sabtu, 27 Februari 2021 - 13:29 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora
Verifikasi
Minggu, 28 Februari 2021 - 08:23 WIBKabupaten Blora
njih maturnuwun informasinya
Progress
Minggu, 28 Februari 2021 - 08:23 WIBKabupaten Blora
aduan akan kami teruskan ke Pemdes Tanjung Kedungtuban
Selesai
Minggu, 28 Februari 2021 - 09:51 WIBKabupaten Blora
terkait aduan tentang pengisian perangkat desa, jawaban dari Sekjen APDESI Blora adalah, Yang jelas semua biaya yang timbul untuk pengisian perangkat desa di tanggung dari sumber APBDES, dan semua peserta calon perangkat Desa yang mendaftar sama sekali tidak dipungut biaya sepeser pun, alias Gratis.
Kalau ada yang meminta sejumlah uang untuk menjadikan perangkat desa bisa dipastikan itu tidak ada dari pemerintah desa, dalam pengumuman maupun sosialisasi telah disampaikan gratis.
Proses penyaringan, Penjaringan dilalui sesuai dengan regulasi Permendagri 83/2015 jo 67/2016, Perda, Perbub.
1. Seleksi administratif
2. Seleksi ujian Praktek Computer.
3. Test. Tertulis
4. Rekomendasi Camat.
5. Penetapan Calon terpilih.
matursuwun