Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP74747911
KABUPATEN DEMAK, 24 Aug 2017
Kpd bapak gubernur Jawa Tengah yang terhormat... Saya mau tanya, pada bulan februari kemarin saya ikut dalam pencalonan perangkat desa ruwit, lalu belum di adakan pengujian dan sebagainya tetapi sudah di mintai pungutan biaya dengan nominal 1.250.000 rb... Padahal di dalam perda tentang pencalonan perangkat desa tidak di pungut biaya bagi si pencalon tetapi kenapa ini masih di mintai ya bapak... Mohon dengan kebijaksanaan bpk agar bisa mengklarifikasi permasalahan yang telah di lakukan oleh oknum pemerintah desa kami bapak. Terima kasih. Salam "Jateng gayeng"
Disposisi
Kamis, 24 Agustus 2017 - 12:05 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 07 September 2017 - 10:39 WIB
TIM SABER PUNGLI