Rincian Aduan : LGWP74747911

Verifikasi Public

KABUPATEN DEMAK, 24 Aug 2017

Kpd bapak gubernur Jawa Tengah yang terhormat... Saya mau tanya, pada bulan februari kemarin saya ikut dalam pencalonan perangkat desa ruwit, lalu belum di adakan pengujian dan sebagainya tetapi sudah di mintai pungutan biaya dengan nominal 1.250.000 rb... Padahal di dalam perda tentang pencalonan perangkat desa tidak di pungut biaya bagi si pencalon tetapi kenapa ini masih di mintai ya bapak... Mohon dengan kebijaksanaan bpk agar bisa mengklarifikasi permasalahan yang telah di lakukan oleh oknum pemerintah desa kami bapak. Terima kasih. Salam "Jateng gayeng"

0 Orang Menandai Aduan Ini