Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP74671541
KABUPATEN KEBUMEN, 03 Jun 2020
Ass. Wr. Wb pak Gaubernur (Ini Pengaduan/Laporan saya yang ke 3 (tiga), tentang BLT Covid 19. Dari Laporan Gubernur sudah mendisposisikan ke Dinas terkait di Kebumen, namun baru dibaca setelah 5 hari dan itu sy laporkan ke 2 nomor WA yang direferensikan oleh Lap. Gub. Jateng. Yang No WA satunya hingga kini masih centang 1, sudah lebih 2 Minggu. Respon.....? Sama sekali tidak ada respon, seperti Surat Khabar yang hanya dibaca. Saya bersikeras melaporkan ini sampai mendapat jawaban yang jelas. Karena sesuai regulasi yang saya baca dari pusat bahwa saya merasa memenuhi kriteria dan berhak memperoleh BLT Covid 19. Meski saya sekarang tidak ber-KTP/NIK Kab. Kebumen. Namun dalam regulasi yang dikeluarkan pusat, bahwa penerima tidak harus ber-KTP/NIK sesuaai domisili. Dengan syarat tinggal/berdomisili pada alamat yang jelas. Tolong dengan hormat, saya menanti jawaban dan petunjuknya. Atau harus ada laporan/pengaduan saya yang ke 4 (empat) dan saya tembuskan ke Pusat ? Terima kasih. Wass. Wr. Wb.
Disposisi
Rabu, 03 Juni 2020 - 11:39 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 03 Juni 2020 - 14:04 WIB
Kabupaten Kebumen
Progress
Senin, 08 Juni 2020 - 09:43 WIB
Kabupaten Kebumen