Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP74647557
Rincian Aduan
LGWP74647557
Selesai
Public
Satpas Purwokerto, bagian identifikasi sim tidak menggunakan nomer antrean yang seharusnya (terkomputerisasi) melainkan dengan memanggil nama pengantre sehingga tidak transparan
Disposisi
Selasa, 19 Desember 2017 - 13:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 19 Maret 2018 - 13:57 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Laporan segera kami tindak lanjuti
Selesai
Rabu, 02 Juni 2021 - 14:20 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
telah di atur sesuai SOP