Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP74592604
KABUPATEN BANYUMAS, 26 Jun 2019
Menanggapi jawaban dari Dinas Pendidikan, sebelumnya terima kasih telah menjawab, namun saya merasa jawaban dari bapak belum sepenuhnya saya dapat memahami itu. bukan masalah profesional dan tidak profesional, namun saya ingin usul dan titik beratkan adalah, diadakan pembatasan jumlah siswa dan rombel di Sekolah negeri, termasuk SMA & SMK. saya mau tanya dinas pernah ngajar 1 kelas dengan 36 sisea seberapa efektifkah seorang guru menghadapi siswa sebanyak itu? kembali lagi guru itu mendidik atau mengajar? kalo sebagai tenaga pendidik apakah sanggup mendidik siswa 1 kelas dg jumlah demikian? saya usul dg pembatasan jumlah rombel dan SISWA setiap rombel dg jumlah maksimal 28 SISWA itu akan lebih adil menurut saya pribadi. anak anak yg tidak masuk SMA atau SMK negeri bisa masuk ke sekolah swasta, sekolah swasta banyak murid maka butuh banyak guru, guru yg tadinya mau jd honorer di sekolah negeri mengajar di sekolah swasta dg gaji yg standar bukan ala kadarnya di sekolah negeri jd honorer. peraturan zona saya paham maksudnya untuk pemerataan, tapi misal tidak dilakukan pembatasan jumlah rombel dan siswa, ya zona untuk apa? biar guru2 negeri sertifikasinya lancar? jalan terus? nasib sekolah swasta yg masih berkembang bagaimana? ini bukan masalah profesional atau tidak ini masalah pendidikan.
Disposisi
Kamis, 27 Juni 2019 - 09:14 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 27 Juni 2019 - 09:17 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Selesai
Kamis, 27 Juni 2019 - 09:18 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN