Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP74571235
KABUPATEN MAGELANG, 02 Mar 2015
Mohon ketegasannya Pak Gubernur penambangan liar alat berat masih terjadi di Desa Klakah Kec.Selo Kab.Boyolali setidaknya ada 2 lokasi penambangan yang beroprasi 24 jam..rute truknya sekarang tidak melalui Boyolali melainkan melalui jalur SSB Ketep Sawangan Blabak Magelang jalan sudah mulai rusak.
Disposisi
Senin, 02 Maret 2015 - 08:27 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 02 Maret 2015 - 15:11 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Rabu, 04 Maret 2015 - 09:14 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih atas laporan yang Sdr. sampaikan. Telah kami tindaklanjuti bersama Dinas PU dan ESDM Kab. Boyolali dengan cek langsung dilapangan pada tgl. 3 Maret 2015 dengan hasil sbb :
1. Penambangan tanpa izin di Desa Klakah Kec. Selodi sepanjang Kali Juweh Kab. Boyolali adalah milik Sdr. SUHARTONO. Pada saat peninjauan lokasi kegiatan penambangan masih berjalan dengan 2 unit alat berat Excavator Kobelco SK 200.
2. Penambangan tanpa izin yang beroperasi di Dukuh Watugenuk, Desa Kragilan, Kec. Mojosongo (2 km dari Polres Mojosongo) milik Sdr. Subagyo, dengan menggunakan 1 unit alat berat Excavator Komatsu PC 200.
3. Kedua kegiatan penambangan tanpa izin tersebut telah kami hentikan dan kami minta untuk mengajukan proses perizinan terlebih dahulu sebelum beroperasi.