Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP74467875
Rincian Aduan
LGWP74467875
Selesai
Public
Tolong di tegur aparatur desa ny,untuk lintiran pembelian tanah di kenai tarif 2.5%,tu sangat membebankn masyarat,tlng di tanggapi bpk2 yg di provinsi.trims
Disposisi
Kamis, 06 Februari 2020 - 08:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Verifikasi
Jumat, 07 Februari 2020 - 10:03 WIBKabupaten Banyumas
sekcam sudah cek langsung ke desa klapagading ternyata tidak ada pungutan/biaya lintiran.
Selesai
Jumat, 07 Februari 2020 - 10:04 WIBKabupaten Banyumas
sekcam sudah cek langsung ke desa klapagading ternyata tidak ada pungutan/biaya lintiran.