Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP74439914

Rincian Aduan

LGWP74439914

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
25 Nov 2020
0 ditandai
Bantuan dari pemerintah berupa BSU Kemendikbud sebesar Rp. 1.800.000 yang disalurkan lewat Bank BNI Cabang Kudus tidak bisa diambil/dicairkan sepenuhnya (tidak bisa diambil 100 %). Bank BNI Cabang Kudus telah memotong biaya administrasi sebesar Rp. 90.000 sehingga saldo tinggal Rp. 1.710.000. Kemudian kami mau mengambil uang 1.710.000 tetapi teller Bank BNI Cabang Kudus mengatakan saldo yang bisa diambil hanya Rp. 1.600.000, saldo yang harus mengendap & tidak bisa diambil di bank sebesar Rp. 110.000. Itu artinya uang yang saya terima hanya Rp. 1.600.000 saja. Sangat disesalkan mengapa bantuan yang disalurkan lewat Bank BNI Cabang Kudus mengenakan biaya administrasi Rp. 90.000 & saldo 110.000 tidak bisa diambil. Seharusnya uang bantuan BSU dari pemerintah tidak dikenakan biaya administrasi & saldo tidak di endapkan sebesar Rp.110.000. Sehingga uang bantuan tersebut dapat diambil semua sebesar Rp. 1.800.000 Mohon Bapak Gubernur untuk segera menindaklanjuti laporan saya tersebut.

Disposisi

Kamis, 26 November 2020 - 09:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Selasa, 01 Desember 2020 - 17:38 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

laporan diterima

Progress

Jumat, 11 Desember 2020 - 08:04 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terimakasih atas perhatiannya turut memgawal dan mengikuti pelaksanaan penyaluran BSU dimaksud.
Mohon ijin terkait permasalahan BSU GTT dimaksud dapat kami jelaskan sbb :
1. Pelaksanaan BSU diselenggarakan oleh Kemendikbud langsung
2. BSU tidak tidak dipungut biaya kecuali sebagaimana telah diatur dalam juknis (pajak ataupun ketentuan perbankan)
3. Untuk memastikan kebenaran informasi penyaluran BSU kiranya dapat dipantau melalui laman info GTK (info.gtk.kemdikbud.gi.id).

Selanjutnya apabila masih dibutuhkan penjelasan secara detail permasalahan tersebut, yg dapat kami sarankan : untuk dapat dilaporkan ke Kemdikbud melalui http://ult.kemdikbud.go.id/publik/form/pengaduan


Demikian untuk menjadikan maklum, terimaksih

Selesai

Jumat, 11 Desember 2020 - 08:04 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terimakasih atas perhatiannya turut memgawal dan mengikuti pelaksanaan penyaluran BSU dimaksud.
Mohon ijin terkait permasalahan BSU GTT dimaksud dapat kami jelaskan sbb :
1. Pelaksanaan BSU diselenggarakan oleh Kemendikbud langsung
2. BSU tidak tidak dipungut biaya kecuali sebagaimana telah diatur dalam juknis (pajak ataupun ketentuan perbankan)
3. Untuk memastikan kebenaran informasi penyaluran BSU kiranya dapat dipantau melalui laman info GTK (info.gtk.kemdikbud.gi.id).

Selanjutnya apabila masih dibutuhkan penjelasan secara detail permasalahan tersebut, yg dapat kami sarankan : untuk dapat dilaporkan ke Kemdikbud melalui http://ult.kemdikbud.go.id/publik/form/pengaduan


Demikian untuk menjadikan maklum, terimaksih